Entri Populer

Senin, 13 Februari 2012

"Hak Setiap Negara Memproteksi Produk yang Masuk"

JAKARTA - Komisi Minyak Sawit Indonesia (KMSI) mengakui bila hak setiap negara bila ingin memproteksi produk dari luar negeri yang akan masuk ke negaranya.

Namun demikian, pihaknya akan memprotes keras kemungkinan larangan ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit yang dilakukan Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada larangan seperti ini dari AS, kita akan melakukan protes keras karena dari data kita sudah sangat jelas dan sudah banyak sertifikatnya," ujar Ketua Harian KMSI Rosdiana Soharto, saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Kendati demikian, Rosiana menambahkan, dalam memproteksi setiap produk yang masuk tersebut harus disesuaikan dengan data dari negara pengekspornya.

"Setiap negara ada hak untuk melakukan proyeksi, namun harus dilihat juga misalnya ke Indonesia sendiri, data dari kita diakui internasional sudah sangat jelas, dari Uni Eropa mengakui suistanable palm oil Indonesia mencapai 40-60 persen. Mengapa AS jadi menilai sangat jauh?" pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarilah dengan menggunakan kata yang baik !
Apabila kalian menggunakan kata yang tidak baik, maka saya akan segera menghapusnya.